Kini ada layanan untuk memepermudah anda menuanaikan ibadah haji dari BSM
Pembiayaan Talangan Haji
Merupakan pinjaman dana talangan dari bank kepada nasabah khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh kursi/seat haji dan pada saat pelunasan BPIH.
Syarat:
* Memiliki rekening Tabungan MABRUR
* Memiliki formulir SPPH yang telah dilegalisir Kandepag setempat.
Manfaat:
* Dapat dipenuhinya kebutuhan dana secara mendadak untuk menutupi kekurangan dana sebagai persyaratan dalam memperoleh porsi haji atau pelunasan BPIH
* Proses pinjaman relatif cepat dan mudah
BSM Tabungan Mabrur
Tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu pelaksanaan ibadah haji & umrah.
Fitur:
* Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah.
* Tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/ Umrah (BPIH).
* Setoran awal minimal Rp500.000.
* Setoran selanjutnya minimal Rp100.000.
* Saldo minimal untuk didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp20.000.000 atau sesuai ketentuan dari Departemen Agama
* Biaya penutupan rekening karena batal Rp25.000.
Syarat: Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah
Manfaat:
* Aman dan terjamin
* Fasilitas talangan haji untuk kemudahan mendapatkan porsi haji.
Online dengan SISKOHAT Departemen Agama untuk kemudahan pendaftaran haji.
Informasi lebih lanjut klik di sini:
Dana Talangan Haji dan Umrah
No comments:
Post a Comment